LikingNews.com SENGKANG, WAJO - Satreskrim Polres Wajo berhasil mengungkap pelaku pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor ) jenis roda dua atau motor yang selama ini meresahkan khususnya kasus kasus curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polres Wajo Kabupaten Wajo, Sulsel.
Kapolres Wajo AKBP Muh Rosid Ridho Sik didampingi Wakapolres Wajo Kompol Hardjoko dan Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Alvin Aji Kurniawan saat melakukan press release dihalaman Satreskrim Polres Wajo Rabu 11 September 2024 dihadapan sejumlah awak media mengutarakan hal tersebut dan mengatakan Polres Wajo melalui Satreskrim Polres Wajo unit Resmob telah berhasil mengamankan Satu orang pelaku dengan inisial LK dan seorang penadah inisial SB
" Reskrim Polres Wajo melalui unit Resmob berhasil amankan pelaku curanmor yang selama ini meresahkan khususnya masyarakat Wajo dan berhasil amankan barang bukti kendaraan bermotor sebanyak 24 unit yang saat ini telah berada di Mapolres Wajo". Ucap AKBP Muh Rosid Ridho didampingi Wakapolres dan Kasat Reskrim Polres Wajo.
Dari hasil interogasi sementara diketahui pelaku dalam melaksanakan aksinya merupakan spesialis kunci tempel atau kata lain kendaraan yang yang kuncinya tertinggal dimotor.
Selain itu, saat pelaku hendak diamankan oleh pihak unit Resmob reskrim hendak melarikan diri dan setelah diberikan tembakan peringatan dan pelaku tidak mengindahkan akhirnya diberi hadiah timah panas oleh petugas pada bagian kaki kiri dan kaki kanan. Tutupnya
Sekedar diketahui kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) mendapat perhatian khusus Satreskrim Polres Wajo. Dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan sebanyak 24 unit motor dan bersama pelaku diamankan di siwa Kec Pitumpanua kemudian di lakukan pengembangan BB di Morowali, Sulawesi Tengah.
Hal itu dibenarkan oleh anggota Resmob Satreskrim Polres Wajo, Bripka Baso Arwan selaku Kanit Resmob Polres Wajo dan juga memimpin kegiatan tersebut.
**Humas polres wajo**
0Komentar