LikingNews.com Tangerang Selatan | Seorang perwira menengah TNI, Mayor CPM Jenri Siregar, diduga terlibat dalam kasus pencurian listrik di sebuah rumah yang terletak di Jalan Sumatera, Jombang, Ciputat. Rumah tersebut diketahui merupakan hasil rampasan atau dikuasai dengan cara melawan hukum.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, praktik pencurian listrik ini terungkap setelah petugas PLN melakukan pemeriksaan rutin dan menemukan adanya sambungan ilegal yang digunakan untuk menghindari pembayaran tagihan listrik. Dugaan keterlibatan Mayor CPM Jenri Siregar semakin kuat setelah ditemukan bukti bahwa rumah tersebut telah dikuasainya secara tidak sah.
Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa rumah tersebut telah lama menjadi perhatian warga karena proses penguasaannya yang diduga tidak sesuai hukum. "Kami sudah curiga sejak lama, karena rumah itu seperti dikuasai tanpa dasar hukum yang jelas. Sekarang malah ada dugaan pencurian listrik juga," ujar warga tersebut.
Pihak PLN telah melaporkan kejadian ini kepada aparat berwenang untuk ditindaklanjuti. Sementara itu, pihak TNI belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum mereka dalam kasus ini.
Kasus ini menambah daftar panjang penyalahgunaan kewenangan oleh oknum aparat yang seharusnya menjadi contoh dalam penegakan hukum. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan transparan dalam menyelesaikan kasus ini.
Red
0Komentar