LikingNews.com Sulawesi Tengah | Masyarakat diimbau waspada terhadap penyebaran berita hoax yang mencatut nama H. Herman Berkalaborasi, Kasubdit Tipidter Polda Sulteng, terkait dugaan pungli " itu tidak benar ungkap H.Herman dan kasubdit Tipidter Polda Sulteng ke detikininews.id ". Ada beberapa Perusahaan Terbatas siap jadi saksi terkait ketidak jelasan berita yang di sebarkan okmun yang tak bertanggung jawab tersebut
Dua media online yang diduga ilegal dan tidak memiliki badan hukum serta kantor redaksi yang jelas terindikasi menyebarkan informasi hoax tersebut.
"Setelah menyebarkan link berita hoax, nomor ponsel WhatsApp yang tercantum dalam berita tersebut tidak aktif dan tidak bisa dihubungi lagi," ungkap tim media Baramakassar.
"Kuat dugaan ada oknum pengusaha yang sengaja melakukan pesanan kepada orang tertentu untuk menjatuhkan institusi Polri dan mencatut nama yang mereka target menggunakan media abal-abal ini," jelasnya.
Dugaan penyebaran berita hoax ini menunjukkan betapa pentingnya memilih sumber informasi yang tepat dan terpercaya. Masyarakat diminta untuk tidak terburu-buru mempercayai informasi yang berasal dari sumber yang tidak jelas.
"Kami mengajak masyarakat untuk tetap kritis dan memperhatikan kredibilitas sebuah media sebelum mempercayai informasinya," tambah tim media Baramakassar. "Jangan mudah termakan hoax yang dapat merusak citra dan reputasi sebuah institusi atau individu."
Tim media Baramakassar juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi penyebaran berita hoax dan menindak tegas media abal-abal yang menyebarkan informasi palsu. Hal ini dilakukan untuk menjaga kebenaran informasi dan menghindari terjadinya kepanikan di masyarakat.
( Tim Media)
0Komentar