TSMiTpY7BUClTUdlTUO5GpC5GA==

Headline

Ketua LIN Sulsel Apresiasi Penindakan BBM Ilegal di Maros, Soroti Prosedur Pengamanan TKP

Ketua LIN Sulsel Apresiasi Penindakan BBM Ilegal di Maros, Soroti Prosedur Pengamanan TKP


 LikingNews.com MAROS | Ketua DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sulawesi Selatan, Amir Perwira, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Lidik Pro Maros, TNI, dan Kepolisian atas keberanian dan ketegasannya dalam mengungkap praktik mafia migas jenis bio solar di wilayah hukum Maros. Namun, Amir juga menyayangkan tidak diterapkannya prosedur standar operasional (SOP) secara menyeluruh di lokasi penggerebekan, khususnya terkait pemasangan garis polisi (_police line_).


Menurut Amir, pemasangan _police line_ merupakan langkah awal penting dalam menjaga keutuhan bukti dan mencegah kontaminasi. "Setiap penemuan barang bukti di lapangan harus diamankan secara maksimal, salah satunya dengan memasang _police line_. Ini penting untuk mencegah gangguan atau manipulasi barang bukti dan memastikan proses penyidikan berjalan sesuai hukum," tegas Amir.


Amir berharap ke depannya, aparat penegak hukum semakin profesional dan konsisten dalam menjalankan SOP guna menjamin penegakan hukum yang adil dan transparan. "Aparat penegak hukum harus memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip kesetaraan di depan hukum (_equality before the law_)," tambah Amir.


Sebelumnya, Lidik Pro Maros telah mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan terhadap praktik mafia migas yang merugikan negara dan masyarakat. "Sudah banyak sekali informasi dan terlalu nampak terang-terangan di tengah masyarakat aktivitas yang diduga kuat adalah ulah oknum-oknum yang menyalahgunakan BBM subsidi jenis solar," kata Ismar, Ketua Lidik Pro Maros.


Ismar juga menambahkan bahwa aparat penegak hukum harus segera memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. "Tegas dan adil dalam menerapkan hukum adalah kunci untuk menciptakan keadilan dan kepercayaan masyarakat," pungkas Ismar.





Publis: Dendi 

Daftar Isi

0Komentar

Special Ads
Special Ads
Special Ads
Formulir
Tautan berhasil disalin