LikingNews.com WAJO | Seorang remaja berusia 16 tahun menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam di Jalan Sawerigading, Kelurahan Pattirosompe, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Senin (2/2/2026) malam.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.50 Wita saat korban, AR (16), tengah singgah bersama keluarganya untuk makan malam di sebuah warung. Tiba-tiba, sekelompok orang yang belum diketahui identitasnya datang dan melakukan penyerangan.
Salah seorang pelaku diduga menganiaya korban menggunakan senjata tajam jenis badik hingga menyebabkan luka robek di bagian kepala. Orang tua korban yang berusaha melerai juga ikut menjadi korban penganiayaan setelah dilempari batu oleh pelaku, sehingga mengalami luka di kepala dan lutut.
Kapolsek Tempe, AKP Candra Said Nur, membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Begitu menerima informasi, personel kami langsung mendatangi TKP. Saat tiba di lokasi, korban sudah mengalami luka akibat senjata tajam dan segera kami evakuasi ke Rumah Sakit Umum Lamaddukkelleng untuk mendapatkan perawatan medis,” kata Kapolsek Tempe, Senin malam.
Ia menjelaskan, selain membawa korban ke rumah sakit, pihak kepolisian juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan barang bukti, serta memintai keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian.
“Identitas para pelaku saat ini masih dalam penyelidikan. Kami terus melakukan pendalaman dan pengejaran untuk mengungkap para pelaku serta motif penganiayaan tersebut,” ujarnya.
Adapun korban diketahui berinisial AR (16), warga Totinco, Desa Wajo Riaja, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo. Dua saksi yang telah dimintai keterangan masing-masing bernama Sumarno (46) dan Asriani (33), yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.
Kapolsek menambahkan, karena korban merupakan anak di bawah umur, pihaknya telah mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporan resmi di Polres Wajo agar penanganan perkara dilakukan secara komprehensif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.
**Kasi Humas Polres Wajo**

0Komentar